Nama Caleg yang Ditangkap Polisi Tetap Tertera di Surat Suara Pemilu 2024

- 17 November 2023, 18:12 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Foto. Net

 

PIKIRANACEH.COM - Nama caleg yang ditangkap polisi karena kasus narkoba tetap tertera di surat suara pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Sofyan, pada Jumat 17 September 2023 mengatakan, Nama caleg yang bersangkutan tetap tertera di surat suara sebagai mana dalam daftar calon tetap. Apalagi surat suara saat ini sedang proses cetak.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan menanggapi ditangkapnya seorang calon legislatif (caleg) untuk pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur karena diduga terkait kepemilikan 20 kilogram sabu-sabu.

Caleg tersebut berinisial ZL, asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. ZL ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur tanpa perlawanan pada 15 November 2023.

ZL selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh sejak setahun terakhir.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah