Juru Bicara Pemerintah Aceh Resmi Dilaporkan ke Polisi

- 22 November 2023, 13:54 WIB
Jurubicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA
Jurubicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA /Humas/

PIKIRANACEH.COM - Tiga pengurus Partai Gerindra Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Besar yakni Irhamsyah SH, Cut Intan Puteh, dan Muliadi Azis, resmi melaporkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA ke Polda Aceh pada Selasa 20 November 2023.

Laporan tersebut terkait pernyataan MTA yang menyeret nama calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam polemik pembahasan RAPBA 2024.

 

Saat mendatangi Polda Aceh, pengadu didampingi kuasa hukumnya yaitu Helmi Musa Kuta, SH, Zakaria Muda, SH, CPM, Baihaqki, SHi, Rudi Syahputra, Akhyar Saputra, Shi, MH, dan Handika Rizmajar, SH, dari Lembaga Advokasi Indonesia Raya Provinsi Aceh.

Dalam surat aduan Nomor: 01/XI/2023, pengadu menguraikan kronologi kejadian.

Di mana pada 14 November 2023, Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam pernyataannya ke media diduga telah mencemarkan nama baik Prabowo-Gibran.

Saat itu, MTA menanggapi surat DPRA yang dikirim Forbes Aceh terkait polemik pembahasan RAPBA 2024, antara DPRA dengan Pj Gubernur Aceh.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x