BREAKING NEWS - Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

- 11 Desember 2023, 16:56 WIB
Tiga anggota TNI AD divonis bui seumur hidup terkait kasus pembunuhan pemuda Aceh Imam Masykur.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Tiga anggota TNI AD divonis bui seumur hidup terkait kasus pembunuhan pemuda Aceh Imam Masykur.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah) /

 

Tiga prajurit itu diketahui beberapa kali memeras dan menculik penjaga toko kosmetik di sekitar Jabodetabek, termasuk di antaranya Imam Masykur. Toko kosmetik itu merupakan kedok untuk menjual obat-obatan golongan G (obat keras yang membutuhkan resep dokter) secara ilegal.

Praka Riswandi dan kawan-kawan diyakini oleh penyidik kerap mengincar toko-toko obat ilegal berkedok toko kosmetik untuk memeras para penjual atau penjaga toko. ***

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x