Aceh Siap Tampung Rohingya, Pj Gubernur: Itu Kewajiban, Diatur dalam Perpres, Meski Ada Penolakan

- 12 Desember 2023, 14:31 WIB
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM – Hingga saat ini, jumlah pengungsi etnis Rohingya yang tiba di provinsi Aceh mencapai 1.684 orang dan tersebar di delapan titik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

 

Achmad Marzuki mengatakan, terkait keberadaan pengungsi tersebut, ada kewajiban yang sudah diatur dalam Perpres No 125 Tahun 2016 bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan lokasi penampungan.

“Penampungan-penampungan terhadap pengungsi-pengungsi itu kewajiban kita. Kemudian akan dibantu oleh lembaga internasional untuk kegiatan yang lainnya. Ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan misalnya sanitasi, MCK, kesehatan, rumah ibadah, dan lain-lain,” ujar Achmad kepada awak media, pada Selasa 12 Desember 2023.

 

Namun, Achmad tak menampik terkait adanya penolakan dari masyarakat terhadap kedatangan para pengungsi.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x