Jelang Lebaran Polisi Tangkap 4 Pria Pengedar Sabu, Satu Terjebak Tanaman Kangkung

- 8 April 2024, 23:31 WIB
Ilustrasi/Narkoba Sabu-sabu
Ilustrasi/Narkoba Sabu-sabu /Antara/

PIKIRAN ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan 4 Pria pengedar Narkoba di dua lokasi berbeda jelang Lebaran.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi pada senin 08 April 2024 menyampaikan bahwa pihak nya telah berhasil mengamankan 4 pria di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama terhadap dua pria pada Minggu 07 April 2024 di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur. Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram. "Kedua tersangka masing-masing LSK (42), LSM (33), keduanya merupakan warga Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, " Sebut Sunardi.

Sementara untuk penangkapan kedua pria lainnya masing-masing berinisial TAR (39) dan AM (33) warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin 08 April 2024, dari kedua tersangka ini Polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 4,14 gram.

Lebih lanjut Sunardi mengatakan penangkapan LSK (42), dan LSM (33), dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu yang akan dilakukan di SPBU Gampong Rawang Itek, Tanah Jambo Aye.

"Dari informasi ini, tim melakukan pengintaian hingga terpantau kedua tersangka yang menjadi target bergerak menggunakan sepeda motor mengarah ke wilayah Aceh Timur," Ujar AKP Sunardi.

Tim yang mengikuti pergerakan kedua pelaku lantas melakukan penggerebekan saat keduanya berhenti dan memasuki sebuah kios kosong di Gampong Kuala Simpang Ulim.

"Saat digerebek keduanya melarikan diri ke arah tambak warga dan meninggalkan barang bukti ditempat itu" ujar AKP Sunardi.

Ia menyampaikan, karena panik dua orang tersangka itu lari menyeburkan diri ke tambak warga hingga akhirnya tim yang melakukan pengejaran berhasil melakukan penangkapan, sementara itu barang bukti 500 gram sabu yang ditinggalkan pelaku berhasil ditemukan dibelakang kios.

Semntara itu, untuk penangkapan TAR (39) dan AM (33) keduanya ditangkap usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi Narkoba yang kerap dilakukan tersangka.

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah