Akhirnya Pembangunan Tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe Dilanjutkan

- 16 April 2024, 17:56 WIB
Foto: Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera (Foto: Dok. Hutama Karya)
Foto: Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera (Foto: Dok. Hutama Karya) /

PIKIRANACEH.COM - Pembangunan pengusahaan ruas  jalan tol Trans Sumatera di Aceh bakal berlanjut dan masuk dalam kategori tahap III meliputi Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.

Hal itu dikatakan oleh Pejabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

"Ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe masuk dalam kategori tahap III. Hal ini sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi," kata Bustami, pada Selasa 16 April 2024.

 

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin 25 Maret.

Di mana, Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap 24 ruas jalan tol Trans Sumatera.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x