Ini Delapan Misi Aceh Besar untuk Wujudkan Daerah Maju

- 20 April 2024, 12:16 WIB
Ilustrasi Kantor Bupati Kabupaten Aceh Besar
Ilustrasi Kantor Bupati Kabupaten Aceh Besar /

 

PIKIRANACEH.COM - Dalam rangka mewujudkan daerah maju yang disusun dalam kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk empat periode mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menetapkan delapan  misi.

“Arah kebijakan pertama memperkuat pondasi transformasi, kebijakan percepatan transformasi, meningkatkan daya saing dan terwujudnya Kabupaten Aceh Besar yang maju,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, pada Jumat 19 April 2024.

Di sela-sela membuka Musrenbang RPJPD Kabupaten Aceh Besar tahun 2025-2045, ia menjelaskan ada delapan misi yang telah dirumuskan untuk mewujudkan kabupaten itu menjadi daerah maju di antaranya, mewujudkan transformasi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi dan mewujudkan transformasi peningkatan pembangunan ekonomi daerah.

Kemudian mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan supermasi hukum, stabilitas dan paralel diplomasi, meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan dan mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Ia juga mengatakan untuk mewujudkan visi  Kabupaten Aceh Besar maju, sejahtera dan berkelanjutan, pihaknya juga telah mengidentifikasi 68 permasalahan yang dijabarkan dalam lima isu strategis yaitu peningkatan ekonomi daerah, peningkatan sumberdaya manusia yang berkualitas, penanganan kemiskinan, peningkatan infrastruktur terintegrasi berbasis tata ruang dan berkelanjutan, serta peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan.

Pihaknya meyakini dengan berbagai permasalahan yang telah diidentifikasi dan dijabarkan dalam lima isu strategis dan termuat dalam setiap program yang dicanangkan oleh pemerintah darah akan mampu mewujudkan visi sebagai kota maju dan sejahtera.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati mengatakan RPJPD Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu dokumen perencanaan yang harus ada dalam setiap tingkatan pemerintahan baik nasional maupun daerah. 

“RPJPD Kabupaten ini memuat permasalahan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan pembangunan serta sasaran pokok daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD-Aceh,” katanya. ***

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x