Muliadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu menunjukkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.
Dia menyebutkan, penegakan hukum bukan merupakan tujuan utama tapi sebagai pengingat persoalan itu perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
"Kita juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi," jelas Muliadi. ***