PIKIRAN ACEH | ACEH TENGAH – Spanduk desakan PJ Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mundur dari jabatan dari Pj Bupati Aceh Tengah. Pasca muncul spanduk tersebut, Satpol PP setempat langsung menurunkan spanduk tersebut. Kamis 2 Mei 2024.
Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut, Spanduk-spanduk tersebut terpasang di depan Gedung olah Seni (GOS) dan Mendale
Dalam spanduk tersebut juga tertulis T Mirzuan dinilai gagal memimpin Aceh Tengah sehingga diminta mundur.
Baca : Banjir Bandang Terjang Dua Kampung di Aceh Tengah, Sejumlah Titik Jalan Putus
Selain itu ada juga spanduk yang dipasang, “urus sampah dan PDAM aja gak mampu, T Mirzuan harus mundu,” tulisan di spanduk tersebut.
Namun saat ini spanduk spanduk tersebut telah dibersihkan anggota Satpol PP dan WH Aceh Tengah (*)