Spanduk Desakan Mundur Pj Bupati Aceh Tengah Bertebaran, Satpol PP Lakukan pembersihan

- 2 Mei 2024, 13:48 WIB
Satpol PP Aceh Tengan membersihkan spanduk  desakan PJ Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mundur, Kamis (2/5/2024)
Satpol PP Aceh Tengan membersihkan spanduk desakan PJ Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mundur, Kamis (2/5/2024) /pikiran aceh/ ist/

PIKIRAN ACEH | ACEH TENGAH – Spanduk desakan PJ Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mundur dari jabatan dari Pj Bupati Aceh Tengah. Pasca muncul spanduk tersebut, Satpol PP setempat langsung menurunkan spanduk tersebut. Kamis 2 Mei 2024.

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut, Spanduk-spanduk tersebut terpasang di depan Gedung olah Seni (GOS) dan Mendale

Dalam spanduk tersebut juga tertulis T Mirzuan dinilai gagal memimpin Aceh Tengah  sehingga diminta mundur.

Baca : Banjir Bandang Terjang Dua Kampung di Aceh Tengah, Sejumlah Titik Jalan Putus

Selain itu ada juga spanduk yang dipasang, “urus sampah dan PDAM aja gak mampu, T Mirzuan harus mundu,” tulisan di spanduk tersebut.

Namun saat ini spanduk spanduk tersebut  telah dibersihkan anggota  Satpol PP dan WH Aceh Tengah (*)

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah