Berikan Hukuman yang Seadil-adilnya

- 3 September 2023, 11:08 WIB
Tiga Oknum TNI Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Warga Aceh Imam Masykur Hingga Meninggal Dunia
Tiga Oknum TNI Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Warga Aceh Imam Masykur Hingga Meninggal Dunia /Ist/Foto. Net

PIKIRANACEH.COM - Pembunuhan dengan cara bagaimana dilakukan, ia tetaplah sebuah kejahatan luar biasa. Mengapa kejahatan luar biasa? Karena menghilangkan paksa nyawa orang lain secara tidak berhak. 

Dalam Islam hukuman bagi pelaku pembunuhan adalah hukum qisas yakni nyawa dibayar nyawa. Begitu jelas dan tegas sanki berat yang harus diberikan kepada pelaku kejahatan pembunuhan.

Baca Juga: Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Rakyat Aceh Minta Pelaku Di Pecat Dan Dihukum Mati

Hukuman mati bagi seorang pembunuh adalah setimpal sebab mengambil ia telah mengambil nyawa orang lain tanpa hak. Pembunuhan seperti itu merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. 

Konon pembunuhan dilakukan secara terencana yang didahului dengan penganiayaan dan kekerasan.

Apalagi pelaku seorang aparat negara yang saat itu aktif sebagai pasukan pengamanan presiden. Sebuah pasukan khusus terlatih yang diberikan tugas oleh negara untuk melindungi presiden dari ancaman. Tentunya mereka memiliki prestise yang sangat mewah.

Sebagai seorang aparat atau tentara, sejatinya adalah melindungi rakyat dan bangsa, bukan justru membunuh dan menganiaya. Karena itu hukuman bagi pelaku pembunuhan Imam Masykur harus dua kali lipat dari kriminal biasa.

Kita sangat sepakat dan mengapresiasi Panglima TNI yang bergerak cepat, tegas dan terbuka menangani kasus anak buahnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah