Bawaslu RI Perintahkan Bawaslu Daerah Lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD

- 2 Juni 2023, 12:33 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi meminta Bawaslu kabupaten/kota membantu Bawaslu provinsi melakukan pengawasan melekat (waskat) verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi meminta Bawaslu kabupaten/kota membantu Bawaslu provinsi melakukan pengawasan melekat (waskat) verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD. /Humas Bawaslu RI/pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi meminta Bawaslu kabupaten/kota membantu Bawaslu provinsi melakukan pengawasan melekat (waskat) verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD. 

 

Dia juga meminta pengawas kabupaten/kota turut memastikan dokumen persyaratan bacaleg lengkap dan telah sesuai prosedur.

 

"Teman-teman kabupaten/kota bantu provinsinya terkait verifikasi administrasi (vermin) ini, termasuk memastikan dokumen-dokumennya apakah sudah lengkap, asli atau tidak,"katanya saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Kamis 1 Juni 2023.

 

Terkait dengan dokumen paslu kata Puadi, hal tersebut berpotensi adanya pelanggaran pidana. "Dokumen-dokumen palsu berpotensi adanya palanggaran pidana," tegasnya.

 

Selain itu, dia juga berharap pengawas pemilu di daerah mengecek jika ada dari unsur kepala desa, TNI, Polri, ASN, atau mantan narapidana yang mencalonkan diri, telah sesuai prosedur atau belum.

 

Halaman:

Editor: Syahrul

Sumber: Humas Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x