Hari ke 3 Pendaftaran PPK Pilkada, Baru 24 Berkas Masuk Ke KIP Aceh Utara

- 25 April 2024, 16:14 WIB
Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar
Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar /Dok Ist/

PIKIRAN ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara sampai dengan tanggal 25 April 2024 baru menerima berkas hardcopy sebanyak 24, Sementara yang sudah melakukan upload ke Aplikasi siakba.kpu.go.id sebanyak 400.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar kepada pikiranaceh.com pada Kamis 25 April 2024.

"Yang telah upload ke siakba ada 400san, sedangkan yang telah mengantarkan berkas ke KIP ada 24 peserta," Sebut Ketua KIP Aceh Utara.

Untuk diketahui sebelumnya KIP Aceh Utara mulai merekrut Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024. Perekrutan PPK dimulai 23-29 April dengan cara mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) atau menggunakan link https://siakba.kpu.go.id/

Berikut jadwal perekrutan PPK Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024

    1. Pengumuman Pendaftaran PPK dari tanggal 23 - 27 April 2024.
    2. ​Pendaftaran PPK dari tanggal 23 - 29 April 2024.
    3. ​Perpanjangan Pendaftaran PPK dari tanggal 30 April - 02 Mei 2024.
    4. Penelitian Administrasi PPK dari tanggal 24 April - 03 Mei 2024.
    5. ​Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi dari tanggal 04 - 05 Mei 2024.
    6. ​Seleksi Tertulis dari tanggal 06 - 08 Mei 2024.

​7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis dari tanggal 09-10 Mei 2024.

8. Tanggapan Masyarakat dari tanggal 04 - 10 Mei 2024.​

9.Wawancara dari tanggal dari tanggal 11 - 13 Mei 2024​

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x