penguji baca Alquran kali ini berasal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), dan Kementerian Agama Lhokseumawe.
Untuk penilaian uji baca Alquran akan memperhatikan aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab dalam membaca Alquran. (*)