KLARIFIKASI – KIP Aceh Usai Sebut Non Muslim Bisa Menjadi Calon Gubernur

- 30 April 2024, 15:56 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni .
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni . /Dok. Istimewa/

PIKIRAN ACEH, BANDA ACEH – Pernyataan kontroversial Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni diklarifikasi.

Muhammad Sayuni kepada wartawan, Selasa (30/4/2024) menyatakan permintaan maaf atas pernyataan non muslim tidak dipersoalkan maju pada Pilkada 2024.

“Saya memohon maaf atas pernyataan itu (Persyaratan menjadi calon gubernur Itu tidak disebutkan agama), karena berdasarkan persyaratan yang benar yaitu orang asli Aceh serta beragama Islam dan bisa membaca Al quran,” kata Sayuni.

Sayuni mengatakan dirinya tidak bermaksud untuk menyampaikan persyaratan yang salah dan keliru. Namun, kata dia, pernyataan tersebut salah dalam memberi keterangan. 

“Saya ada kesalahan penafsiran pada jawaban saya akan tetapi saya tidak bermaksud persyaratan menjadi calon gubernur dan wakil gubernur,” ujar dia.  

Baca Juga: BREAKING NEWS: Aceh Bolehkan Non Muslim Mendaftar Jadi Calon Gubernur

Sayuni menjelaskan dalam Pasal 24 Rancangan Qanun Aceh tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Dan Wali kota/Wakil Wali kota, yaitu pada BAB VI terkait Pendaftaran dan Penetapan Calon disebutkan, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota diwajibkan beragama Islam, taat menjalankan syariat dan mampu membaca Alquran dengan baik. 

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni, menyatakan non muslim tidak dipersoalkan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baik calon gubernur dan maupun bupati/wali kota maupun wakilnya. 

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah