Besok, Semua APK Ilegal Akan Diturunkan Panwaslih Kota Lhokseumawe

- 3 November 2023, 22:08 WIB
Yuli Asbar Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe
Yuli Asbar Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe /Ist/

PIKIRANACEH.COM | PEMILU DI DAERAH - Panwaslih Kota Lhokseumawe, Menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor membahas terkait penurunan Alat Peraga Kampanye (APK), hasil rapat tersebut Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama pemkot Kota Lhokseumawe segera melakukan tindakan tegas pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan perundang-undangan secara serentak. Jumat 3 November 2023.

Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Yuli Asbar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa APK yang melanggar secara serantak sampai batas waktu 4 November 2023.

"Penurunan APK yang dinilai melanggar undang-undang Pemilu yang dilakukan secara serantak di 4 kecamatan yang ada di Kota Lhokseumawe segera diturunkan," katanya.

"Sebab jika sesuai dengan tenggat waktu sampai hari sabtu 4 November belum juga diturunkan APK yang melanggar, maka kita dari Bawaslu Kota Lhokseumawe segera menurunkanya, ungkapnya.

Yuli Asbar menambahkan, Penertiban atau penurunan APK disejumlah titik itu dilakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena letaknya berada di bahu jalan, pohon, tiang listrik, dan pada berbagai sarana umum lainya. Penertiban APK ini dilakukan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," ungkapnya.

Ditambahkanya bahwa sebelumnya Panwaslih Kota Lhokseumawe sudah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada partai politik atau calon legislatif agar tidak memasang alat peraga kampanye pada titik-titik yang dilarang.

"Karena sudah dilakukan imbauan, sehingga eksekusi terhadap APK Caleg yang melanggar dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Untuk diketahui, Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe beserta DLHK Kota Lhokseumawe besok menertibkan APK. (***)

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x