Kasus Penganiayaan Sekretaris PKS Aceh Utara hingga Bersimbah Darah, Polisi Sudah Periksa Korban dan Saksi

- 14 Januari 2024, 18:26 WIB
Denny Safrizal, calon legislatif (Caleg) DPRK Aceh Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianiaya oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Utara, Dahlan atau yang akrap disapa Maklan, Sabtu (13/01/2024).
Denny Safrizal, calon legislatif (Caleg) DPRK Aceh Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianiaya oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Utara, Dahlan atau yang akrap disapa Maklan, Sabtu (13/01/2024). /Foto istimewa/

PIKIRAN ACEH -- Denny Safrizal, calon legislatif (Caleg) DPRK Aceh Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianiaya oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Utara, Dahlan atau yang akrap disapa Maklan, Sabtu (13/01/2024).

Korban kemudian melaporkan tindak pengancaman dan penganiayaan tersebut ke Polres Lhokseumawe.

Laporan polisi itu bernomor STTLP/10/I/2024/SPKT/ Res. Lamw/Polda Aceh yang ditandatangani an. Kanit A SPKT Polres Lhokseumawe, Yudha Amrullah, S.Tr.K.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasatreskrim Iptu Ibrahim kepada wartawan, Minggu (14/9.2024) mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban dan saksi.

“Kami juga sudah kumpulkan barang bukti seperti baju dan hasil visum,” ujar Iptu Ibrahim.

Baca Juga: Saat Naikkan Bendera PKS, Caleg DPRK Aceh Utara Bersimbah Darah Dihajar Ketua KONI

Polisi selanjutnya, tambah Iptu Ibrahim, akan melakukan gelar perkara.

“Jika sudah memenuhi unsur, baru kita panggil pelaku," sebut Iptu Ibrahim.

Sementara iru, Ketua DPD PKS Aceh Utara, Zulkarnaen berharap jajaran Polres Lhokseumawe dapat menindaklanjuti kasus ini, sesuai aturan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x