Serba Serbi Pemilu di Aceh Mulai Ribuan ODGJ Masuk DPT Hingga Caleg Kepergok Lipat Surat Suara

- 12 Januari 2024, 13:08 WIB
Surat suara selesai di sortir dan dilipat
Surat suara selesai di sortir dan dilipat /

Serba Serbi Pemilu di Aceh Mulai Ribuan ODGJ Masuk DPT Hingga Caleg Kepergok Lipat Surat Suara

 

PIKIRANACEH.COM | POLITIK -  Temuan pikiranaceh.com Sebanyak 7.788 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh dipastikan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Aceh.

Itu artinya, para ODGJ tersebut bisa memilih pada hari pemungutan suara 14 Februari mendatang.

Namun begitu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful mengatakan, para ODGJ tersebut tidak serta merta langsung bisa memilih pada hari pemungutan nanti.

Mereka harus membawa syarat berupa surat keterangan sehat dari dokter, baru kemudian diberi hak suara untuk memilih capres/cawapres dan calon anggota legislatif, termasuk calon Anggota DPD RI.

“Mereka terdaftar dalam DPT, mengenai mereka diberi hak pilih itu tergantung apabila mereka sudah membawa surat sehat dari dokter," ulasnya.

"Intinya bisa (memilih) apabila mereka membawa surat keterangan sehat dokter pada hari pemungutan suara,” kata Saiful, Kamis (11/1/2024).

Surat keterangan sehat itu, kata Saiful, harus dibawa sendiri oleh ODGJ dimaksud dan akan diperiksa oleh petugas pemungutan suara nantinya.

“Surat harus dibawa sendiri saat pemungutan suara,” ujarnya.

 

Saiful menjelaskan, masuknya ODGJ dalam daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2015 yang memperbolehkan ODGJ memillih pada pesta demokrasi.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x