PIKIRAN ACEH – Kasus keterlibatan oknum calon legislatif pemilihan umum 2024 dalam proses pelipatan dan sortir surat suara di gudang logistik di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara merupakan kasus kejahatan serius.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian angkat suara.
Kepada wartawan Jumat (12/1/2024), Alfian mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara mengusut tuntas kasus keterlibatan oknum calon legislatif dalam kasus tersebut.
Alfian mengatakan, pengusutan tuntas kasus keterlibatan oknum caleg DPRK dalam proses sortir dan pelipatan surat suara penting dilakukan.
Karena menjadi catatan peristiwa atau preseden buruk terhadap integritas komisioner KIP Aceh Tenggara.
"Kasus ini juga patut diduga ada potensi konflik kepentingan di dalamnya," kata Alfian,
Jika Panwaslih tidak melakukan langkah apa pun atau menganggap kasus ini sudah selesai, menurut Alfian hal itu patut diduga penyelenggara Pemilu itu juga ikut bermain.
Baca Juga: Serba Serbi Pemilu di Aceh Mulai Ribuan ODGJ Masuk DPT Hingga Caleg Kepergok Lipat Surat Suara
“Sehingga dapat menjadi peluang bagi warga, terutama calon pemilih tetap melakukan gugatan atau pelaporan kepada DKPP,” ujar Alfian.