Ini Tiga Nama Calon Pj Bupati Aceh Utara yang di Usulkan DPRK

- 11 Juni 2024, 22:46 WIB
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menyerahkan surat usulan calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri di Jakarta pada selasa 11 Juni 2024
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menyerahkan surat usulan calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri di Jakarta pada selasa 11 Juni 2024 /Foto Dok IST/

PIKIRAN ACEH - Menindaklajuti Surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.3/2470/SJ, perihal usul nama Calon Penjabat Bupati/Wali kota yang ditujukan kepada sembilan Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota, termasuk Aceh Utara. 

 

Pimpinan DPRK Kabupaten Aceh Utara memgusulkan tiga nama calon Pejabat Bupati Aceh Utara. Setelah mengadakan rapat unsur pimpinan dan perwakilan fraksi DPRK Aceh Utara. 

 

Ketiga nama nama yang diusulkan itu adalah Dr A Murtala yang saat ini menjadi Penjabat Bupati Aceh Jaya (eselon IIa).

 

Amir Syarifuddin SKM, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara (eselon IIa) dan, Fakhruradhi MH, Sekretaris DPRK Aceh Utara (eselon IIb).

 

Surat usulan tersebut di antar langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali didampingi empat Ketua Fraksi masing-masing Gabungan dari Partai Nasional Aceh (PNA), Nasdem dan Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Anzir SH. 

 

Kemudian Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ismed Nur AJ Hasan SSos, Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) Teuku Otman dan Ketua Fraksi Gerakan Keadilan Anwar Risyen, yaitu gabungan dari Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera dan PAN.

 

Pimpinan DPRK Aceh Utara dan para ketua Fraksi diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Wilayah 1 Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, R Hendi Nur Kusuma MA, di Gedung Kemendagri.pada Selasa 11 Juni 2024.

 

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali kepada pikiranaceh.com pada Selasa 11 Juni 2024 memyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon PJ Bupati Aceh Utara ke Kemendagri. 

 

"Ia barusan kita mengantarkan surat usulan PJ Bupati ke Kemendagri yang tembusannya juga kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Penjabat Gubernur Aceh dan DPR Aceh", Sebut Arafat. 

 

Ketiga calon tersebut yang kita usukan merupakan birokrat yang mumpuni mengelola Aceh Utara, apalagi kedepan kita akan menghadapi Pilkada Serentak. 

Ini kali ketiga DPRK Aceh Utara mengusulkan nama calon Penjabat Aceh Utara ke Kemendagri setelah masa jabatan bupati definitif berakhir di Aceh Utara, dan selama ini belum pernah ada yang dari usulan DPRK yang ditetapkan. 

 

“Kita berharap kepada Kemendagri agar kali ini mengambil salah satu dari tiga nama pejabat yang kita usulkan, untuk ditetapkan menjadi Pj Bupati Aceh Utara," ujar Arafat. 

 

Arafat juga berharap, dari tiga nama yang diusul tersebut agar dipilih nama yang sudah berpengalaman, untuk menyukseskan Pilkada Serentak

Untuk informasi tambahan berikut beberapa PJ Bupati yang bakal berakhir masanya pada Juli 2024 mendatang yakni Pj Wali Kota Banda Aceh berakhir 6 Juli 2024, Pj Bupati Bener Meriah berakhir 14 juli 2024, Pj Bupati Aceh Timur berakhir 14 Juli 2024. Pj Bupati Aceh Utara berakhir 14 Juli 2024.

selanjutnya, Penjabat Bupati Aceh Besar berakhir 14 Juli 2024, Penjabat Bupati Pidie berakhir 18 Juli 2024, Penjabat Bupati Simeulu berakhir 21 Juli 2024, dan Penjabat Bupati Aceh Singkil berakhir 21 Juli 2024.***

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah