Hukum Sogok Menyogok Dalam Pekerjaan

- 10 Agustus 2023, 10:31 WIB
Ayah sogok perguruan tinggi agar anaknya masuk sekolah
Ayah sogok perguruan tinggi agar anaknya masuk sekolah /Pixabay/Capro23auto//Pixabay/Capro23auto

 

PIKIRANACEH.COM | RELIGI - Pada zaman sekarang ini, banyak orang yang membutuhkan lapangan kerja, tetapi tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia.

Alhasil, banyak di antara kita yang mendapatkan cara instan dengan melakukan suap agar diterima di tempat pekerjaan.

Lalu, bagaimana hukum menyogok agar mendapatkan pekerjaan dengan mudah?

Baca Juga: Amalan Terbaik Sebelum Beraktivitas Pagi

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, menjelaskan pada prinsipnya menyogok atau risywah adalah haram. Bahkan  dilaknat Allah SWT dan Rasul-Nya sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

 

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah