WHO Resmi Cabut Status Darurat Covid-19

- 6 Mei 2023, 18:46 WIB
WHO Resmi Cabut Status Darurat Covid-19 | NET
WHO Resmi Cabut Status Darurat Covid-19 | NET /

PIKIRANACEH.COM - Pandemi Covid-19, yang menewaskan jutaan orang dan mendatangkan malapetaka ekonomi dan sosial, tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Hal tersebut disampaikan langsung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang tetap memperingatkan dunia agar tetap waspada.

"Dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global", kata kepala Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus yang dikutip dari Youtube Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Pengaduan Jalan Rusak di Instagram Miliknya

Langkah itu dilakukan setelah komite darurat independen WHO untuk krisis Covid setuju bahwa penyakit tidak lagi pantas untuk tingkat kewaspadaan tertinggi organisasi dan menyarankan bahwa sudah waktunya untuk beralih ke manajemen pandemi Covid-19 jangka panjang.


Namun virus ini belum berakhir, menurut Tedros yang memperkirakan Covid telah membunuh setidaknya 20 juta orang, sekitar tiga kali lipat dari hampir tujuh juta kematian yang tercatat secara resmi.

"Virus ini akan tetap ada. Masih membunuh, dan masih berubah," kata Tedros.

Tetap waspada

Badan kesehatan PBB pertama kali mendeklarasikan apa yang disebut darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) atas krisis tersebut pada 30 Januari 2020. Itu terjadi beberapa minggu setelah penyakit virus baru yang misterius pertama kali terdeteksi di China dan ketika kurang dari 100 kasus dan tidak ada kematian dilaporkan di luar negara itu.

Namun, baru setelah Tedros menggambarkan situasi Covid yang memburuk sebagai pandemi pada 11 Maret 2020, banyak negara yang sadar akan bahaya tersebut. Saat itu, virus SARS CoV-2 yang menyebabkan penyakit tersebut sudah mulai mengamuk mematikan di seluruh dunia.

"Salah satu tragedi terbesar Covid-19 adalah tidak harus seperti ini. Oleh karena itu, kita harus berjanji pada diri kita sendiri dan anak cucu kita bahwa kita tidak akan pernah melakukan kesalahan itu lagi," kata Tedros.


Meski kematian akibat Covid secara global telah turun 95% sejak Januari, penyakit ini tetap menjadi pembunuh utama.

"Fase darurat sudah berakhir, tetapi Covid belum," kata Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis WHO untuk Covid-19 yang dikutip dari Youtube Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Awal Covid

Tedros juga telah memperingatkan tentang dampak berkelanjutan dari Long Covid, yang memicu banyak gejala dan seringkali parah dan melemahkan yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun.

Kondisi ini diperkirakan berdampak pada satu dari 10 orang yang tertular Covid, menunjukkan bahwa ratusan juta orang mungkin memerlukan perawatan jangka panjang, dia mengingatkan. Dunia saat ini berusaha untuk menerapkan langkah-langkah untuk membantu mencegah bencana kesehatan global di masa depan.

Namun upaya tersebut terhambat oleh perdebatan sengit seputar asal muasal pandemi. Virus ini pertama kali terdeteksi pada akhir 2019 di Wuhan China, tetapi masih belum jelas bagaimana dan di mana pertama kali menyebar di antara manusia.

Masalah ini, yang telah sangat dipolitisasi, telah terbukti memecah belah komunitas ilmiah, yang terbagi antara teori bahwa virus itu menular secara alami ke manusia dari hewan dan teori yang berpendapat bahwa virus itu kemungkinan bocor dari laboratorium Wuhan, sebuah klaim yang membuat China marah sekaligus menyangkalnya.

Baca Juga: PT Mikuni Cikarang Membuat Klarifikasi Perihal Isu Staycation

Covid-19 penyakit biasa

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, Covid-19 kini menjadi penyakit biasa karena Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mencabut status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19. Sebelumnya, saat status tersebut belum dicabut, seluruh negara mengerahkan semua kekuatan nasional untuk menangani pandemi Covid-19.

"Yang dicabut adalah status kedaruratannya, status darurat artinya apa? Artinya Covid-19 tidak menjadi darurat lagi gitu, lho. Jadi sudah menjadi penyakit biasa," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Meski demikian, Syahril meminta masyarakat jangan lengah dan tetap waspada. Sebab, meski WHO sudah mencabut status darurat, Covid-19 masih terus ada dan hidup berdampingan dengan manusia.

Apalagi di Indonesia, kasus Covid-19 kembali naik. Kemenkes pun menyebut tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) rumah sakit mulai meningkat, meski tidak separah saat varian Delta melonjak pada pertengahan 2021.

"Tapi tetap Covid-19 itu masih ada. Masih ada, tapi dia menjadi penyakit-penyakit biasa seperti misalnya influenza, TBC, dan sebagainya. Suatu saat dia bisa timbul lagi atau masih ada cuma di beberapa daerah saja," ucap Syahril.

Syahril menyatakan, pemerintah juga akan mencabut status darurat Covid-19 di Indonesia. Namun, ia meminta semua pihak menunggu waktu pencabutan status tersebut.

Sebab, untuk mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19, pemerintah perlu mencabut aturan yang selama ini menjadikan Covid-19 sebagai bencana nasional. Adapun penetapan status Covid-19 sebagai bencana nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.  ***

Editor: Muchsin Fajri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x