Balai Milik Muhammadiyah Samalanga Terbakar, Kapolres: Kalau Ditemukan Ada Unsur Kesengajaan Akan Kita Proses

31 Mei 2023, 00:49 WIB
/Foto. Ist

PIKIRANACEH.COM - Balai kayu yang biasa dijadikan tempat salat di tanah wakaf milik Muhammadiyah di Samalanga terbakar pada Selasa 30 Mei 2023 subuh.

Mushala darurat yang berlokasi di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, hingga kini belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran.

Informasi yang diperoleh media ini, beberapa warga setempat ikut memadamkan kobaran api yang sedang melalap balai yang selama ini sering dimanfaatkan sebagai tempat salat atau tempat ibadah warga Muhammadiyah tersebut.

Namun, sejauh ini sumber api yang melalap bangunan itu belum dapat dipastikan. 

“Kala itu kami sedang menuju Meunasah Sangso untuk salat subuh berjamaah. Saya melihat kobaran api di tanah wakaf milik Muhammadiyah yang tidak jauh dengan rumah saya. Kemudian saya tiga orang lain langsung ke lokasi untuk memadamkan api,” ujar warga setempat kepada awak media.

Lanjut warga, Beruntung, kobaran api akhirnya dapat dipadamkan.

“Hanya bagian lantai dan beberapa bagian lainnya yang ikut dilahap api,” bebernya.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga Ustaz M Yahya Arsyad yang dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Selasa siang, tidak terhubung. Sementara itu,

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja yang ditemui wartawan di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Selasa siang, mengakui adanya kejadian tersebut. “Betul. Tadi sudah saya kirim anggota ke lokasi untuk mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” katanya. 

Menyangkut penyebab terbakarnya bangunan tersebut, Kapolres menyatakan pihaknya belum dapat memastikan. “Penyebabnya sedang kita selidiki. Kalau nanti ditemukan ada unsur kesengajaan (dibakar), tentu akan kita proses,” tegas Mike Hardy Wirapraja.

Disinggung beberapa kasus sebelumnya yang pernah terjadi di lokasi tersebut, Kapolres memastikan masih dalam proses penyelidikan.

“Masih diproses. Kecuali kasus pembakaran tiang masjid, karena terkendala saksi,” pungkasnya. ***

Editor: Zainal Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler