Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Dinonaktifkan, Terkait Temuan Tim Gabungan Polres Aceh Utara Pekan Lalu

6 Juni 2023, 17:15 WIB
Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa 30 Mie 2023. /Humas Polres Aceh Utara/pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Yusnaidi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara dinonaktifkan, dalam rangka pemeriksaan terkait adanya temuan puluhan telepon genggam serta belasan narapidana positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Lhoksukon.

 

 

"Yang bersangkutan bukan dicopot, tetapi dinonaktifkan dan ditarik ke kantor wilayah dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Selasa 06 Juni 2023.

Yudi mengatakan pemeriksaan yang bersangkutan terkait investigasi yang dilakukan setelah adanya temuan puluhan telepon genggam serta belasan narapidana positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Lhoksukon.

 

Baca Juga: Sidak Lapas Lhoksukon, Tim Gabungan Temukan Banyak Barang Haram Mulai Dari Kondom Hingga Alat Isap Sabu

Menurut Yudi, penarikan yang bersangkutan ke kantor wilayah untuk memudahkan pemeriksaan dan investigasi yang sedang berjalan berlangsung. Hasil investigasi nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk keputusan selanjutnya.

 

"Untuk sementara, pimpinan menunjuk Rusli yang menjabat Kepala Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya sebagai pelaksana harian Kalapas Lhoksukon," kata Yudi Suseno.

 

Sebelumnya, Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon yang dihuni 381 orang warga binaan, Selasa 30 Mie 2023.

 

 https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309

 

Kapolres menyampaikan, dalam Razia itu tim gabungan menyita 85 handphone, alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom dari kamar warga binaan, bahkan 15 penghuni lapas juga dadapati positif zat methamphetamine (sabu) setelah dilakukan tes urine secara acak.

 

 

 

"Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas, Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba yang dimana diketahui banyaknya kasus narkoba yang dikendalikan dibalik lapas yang tentunya dilakukan melalui handphone sebagai alat komunikasi," ujar Kapolres.

 

Ia menyampaikan pihaknya akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni lapas lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran Narkoba.

 

Terkait dengan 15 orang penghuni lapas yang positif urine Kapolres menyampaikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap hal itu.

 

"Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari kebelakang telah memakai narkoba, ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami," ungkap AKBP Deden.

 

 

 

Terkait barang terlarang yang ditemukan didalam lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH menyampaikan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meskipun demikian ia mengaku pihaknya masih kecolongan***

Editor: Syahrul

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler