BKSDA Evakuasi Orang Utan di Aceh Selatan

- 3 Juni 2023, 13:01 WIB
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi satu individu Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii) yang terluka akibat kena jerat di kebun warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi satu individu Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii) yang terluka akibat kena jerat di kebun warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan. /

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi satu individu Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii) yang terluka akibat kena jerat di kebun warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

"Evakuasi dilakukan setelah orang utan tersebut terjebak di kebun warga. Orang utan tersebut juga merusak tanaman jagung dan kelapa di kebun tersebut," kata Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza di Banda Aceh, Sabtu.

Gunawan mengatakan evakuasi berawal dari informasi masyarakat bahwa ada satu individu orang utan berada di kebun warga di Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, BKSDA Aceh mengerahkan tim dari Resor Wilayah 16 Tapaktuan Seksi Konservasi Wilayah II untuk mengevakuasi satwa dilindungi tersebut pada Kamis (1/6).

"Evakuasi juga melibatkan mitra, diantaranya tim Forum Konservasi Leuser dan tim Orangutan Information Centre. Tim berhasil mengevakuasi orang utan tersebut menggunakan senjata bius," kata Gunawan

Dari hasil observasi lapangan, lanjutnya, orang utan tersebut berusia 20 tahun dengan kondisi luka di tangan yang membusuk serta dua terputus. Luka tersebut bekas terkena jerat.

"Karena kondisinya luka, orang utan tersebut dibawa ke pusat karantina dan rehabilitasi di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara, guna penanganan intensif," kata Gunawan.

Ia mengatakan orang utan merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan daftar konservasi internasional, Orang Utan Sumatera hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Orang Utan Sumatera termasuk spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA mengimbau masyarakat menjaga kelestarian alam, khususnya Orang Utan Sumatera, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat satwa dilindungi, tidak menangkap, melukai, dan membunuh orang utan maupun satwa dilindungi lainnya.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x