Selanjutnya Surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.
"Yang pasti memenuhi ketentuan karna syarat untuk claon legislatif DPR RI ada surat pengunduran diri itu nanti di proses, diusulkan Gubernur ke kementerian dalam negeri dan di proses di Jakarta nanti," jelasnya. ***