Penyelesaian Pelanggaran HAM di Aceh, Jokowi Akan Segera Mengumumkan Sejauh Penanganan Pemerintah

- 12 Juni 2023, 21:12 WIB
PJ Bupati Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, Foto Bersama dengan Menkopolhukam
PJ Bupati Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, Foto Bersama dengan Menkopolhukam /Ist/pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan atau kick off penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial dengan datang ke Aceh pada akhir Juni 2023. 

 

Menko Polhukam, Mahfud MD di Lhokseumawe pada Senin 12 Juni 2023 mengatakan Pada 27 Juni 2023 mendatang, Presiden akan melakukan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan di lakukan kick off di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie.

 

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden RI tersebut merupakan tragedi Rumoh Geudong adalah sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI (Kopasus) selama masa konflik Aceh (1989–1998).

 

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

 

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

 

Halaman:

Editor: Syahrul

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x