PIKIRANACEH.COM - Pasangan suami-istri (pasutri) luka lantaran tertembak peluru nyasar polisi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 4 Juli 2023.
Terkait kejadian itu, pistol milik polisi tersebut telah ditarik. "Senjata api yang digunakan sudah ditarik," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany, Senin (10 Juli).
Sejauh ini ada dua polisi yang diperiksa Propam. "Dan akan diberikan tindakan tegas bila ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran," kata Sigit.
Kapolres Minta Maaf
Sigit Dany pada Rabu (5 Juli) menjenguk pasutri tersebut di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Pada kesempatan ini, kami menjenguk kedua korban. Sekaligus kami juga menyampaikan permohonan maaf," kata Sigit kala itu.***