Swedia Periksa Izin Tinggal Pengungsi Irak dalam Kasus Pembakaran Al Quran, Ini Alasannya

- 30 Juli 2023, 10:30 WIB
Foto: Kasus pembakaran Al Quran di swedia
Foto: Kasus pembakaran Al Quran di swedia /

PIKIRANACEH.COM - Badan migrasi Swedia mengatakan pada Jumat malam bahwa pihaknya sedang memeriksa kembali izin tinggal seorang pengungsi Irak yang berada di belakang beberapa pembakaran Al Quran di Stockholm dalam beberapa pekan terakhir. Insiden ini telah membuat marah umat Islam di seluruh dunia.

Salwan Momika, pengungsi Irak beragama Kristen, membakar Al Quran bulan lalu di luar masjid pusat Stockholm. Ia juga berunjuk rasa di depan kedutaan Irak pada Juli, di mana dia mengatakan akan membakar kitab suci, meski tidak melakukannya

Badan migrasi mengatakan sedang memeriksa kembali status keimigrasiannya, setelah menerima informasi dari otoritas Swedia yang telah memberikan alasan untuk memeriksa apakah status pria tersebut di Swedia harus dicabut.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut dan terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut," kata juru bicara agensi tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat berkomentar lebih lanjut karena kerahasiaan.

Menurut kantor berita Swedia TT, pria itu memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024. Pria yang dimaksud tidak segera tersedia untuk komentar.

Swedia telah menjadi sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir menyusul protes di mana Al Quran, kitab suci umat Islam, telah dirusak dan dibakar.

Serangan terhadap Al Quran di Swedia dan Denmark dalam beberapa minggu terakhir telah menyinggung banyak negara Muslim termasuk Turki, yang mendukung Swedia untuk bergabung dengan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara atau NATO. Ini menjadi tujuan Stockholm setelah invasi Rusia ke Ukraina pada 2022.

Polisi Stockholm juga telah menerima permohonan untuk demonstrasi yang mencakup pembakaran kitab-kitab suci agama lain seperti Alkitab Kristen dan Taurat Yahudi, yang mendorong dunia internasional untuk mengkritik Swedia.

Pengadilan Swedia telah memutuskan bahwa polisi tidak dapat menghentikan pembakaran kitab suci. Namun, pemerintah Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan pada awal Juli akan memeriksa apakah ada alasan untuk mengubah Undang-Undang Ketertiban Umum untuk memungkinkan polisi menghentikan pembakaran Al Quran. ***

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x