Larang Pasien Naik ke Kapal, Petugas ASDP Pelabuhan Balohan Dinonaktifkan

- 6 Agustus 2023, 22:28 WIB
Ilustrasi kapal asdp
Ilustrasi kapal asdp /

 

PIKIRANACEHCOM. | DAERAH - Seorang remaja berusia 13 tahun asal  Sabang berinisial MAA harus ditumpangi menggunakan boat nelayan saat dirujuk dari Sabang ke Rumah Sakit Jiwa  RSJ Aceh di Banda  Aceh, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: BEM STIT HAFAS Subulussalam Desak Kapolda Aceh Tindak Tegas Oknum Terlibat Tambang Ilegal

MAA harus dirujuk ke RSJ Aceh di Banda  Aceh karena disebut-sebut kambuh suatu penyakit yang sudah dialami sejak kecil.

Sementara itu, ia harus ditumpangi ke  boat nelayan untuk menyeberang ke Banda Aceh karena diduga tak diizinkan naik ke kapal motor penyeberangan oleh seorang oknum petugas. 

Video MAA yang sedang sakit dibawa menggunakan  boat nelayan pun viral di media sosial. 

Baca Juga: Seblak Meledak: Rekomendasi Kuliner Seblak di Lhokseumawe

Merespon terkait peristiwa tersebut, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Agus Djoko Triyanto dalam konfirmasinya kepada Minggu (6/8/2023) menyebutkan, kejadian itu merupakan kesalahpahaman dan sejauh ini pihaknya sudah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara petugas dimaksud, yang juga sekaligus supervisi lintasan Balohan - Ulee lheue. Dia juga meminta maaf kepada keluarga pasien dengan kondisi kurang menyenangkan tersebut. 

Baca Juga: Partai Aceh Rombak Pengurus, Ini Wajah Baru Partai Aceh

Menurut Agus petugas bersangkutan memang sedang menjalankan tugas sesuai aturan, yang berlaku.

Menurut aturan itu pasien sakit atau jenazah yang akan mempergunakan jasa pelayaran, harus di bekali surat keterangan dari Rumah sakit /ataupun dokter, karena bisa jadi ada potensi penularan sekaligus melindungi penumpang lain yang ada di kapal.

Baca Juga: Toko Kitab Online Terlengkap Ram Store Hadir di Aceh

Hal inilah yang menurutnya terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Di samping itu kapal memang sudah lepas tali berlayar, Sehingga disarankan melengkapi dokumen tersebut besok harinya.  

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah