BreakingNews, Kadis PUPR Kota Banda Aceh Ditangkap

- 7 Agustus 2023, 16:11 WIB
/

 

PIKIRANACEH.COM ,| BANDA ACEH - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banda Aceh, Muhammad Yasir ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah.

“Dimana ia adalah PPTK pada saat itu,” katanya kepada media, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini Sirkuit Praktik SIM Terbaru Di Polres Aceh Utara

Fadilllah menjelaskan, kadis itu diduga mengetahui aliran dana besar pada pengadaan tersebut dikirim ke rekening pribadi dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Saat ini, Muhammad Yasir masih dalam proses pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, menyita uang senilai Rp295. 835.255, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah