Berduaan Dalam Mobil, PNS dan Honorer Dihukum Cambuk di Nagan Raya

- 30 September 2023, 11:57 WIB
Dua terpidana maisir menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe
Dua terpidana maisir menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe /Ist/pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Masih ingat dengan kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh yang memiliki inisial J, dan tertangkap sedang berada dalam sebuah mobil bersama seorang wanita yang memiliki inisial Z?

Wanita tersebut adalah seorang honorer di Nagan Raya, dan kejadian ini terjadi pada suatu malam di Nagan Raya.

Saat ini, pasangan selingkuh tersebut telah dijatuhi hukuman cambuk sebanyak sembilan kali masing-masing, karena terbukti melanggar Qanun Hukum Jinayat, yaitu aturan yang melarang berkhalwat.

Keputusan ini diumumkan oleh majelis hakim Mahkamah Syariyah (MS) Suka Makmue, Nagan Raya, dalam sidang terakhir di MS setempat pada tanggal 27 September 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Nagan Raya dan kedua terdakwa masih mempertimbangkan vonis tersebut selama tujuh hari ke depan, untuk memutuskan apakah mereka akanmenerima atau mengajukan banding.

Muib SH MHLI, Kepala Kejaksaan Nagan Raya, melalui Kasi Pidum Achmad Buchori SH, menyampaikan informasi ini.

Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya , pasangan ini tertangkap sedang berduaan dalam sebuah mobil di halaman sebuah dinas di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pada malam hari.

Penangkapan ini dilakukan oleh suami wanita Z yang curiga terhadap istrinya, dan ia melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Nagan Raya.

Kemudian terungkap bahwa pria J adalah seorang PNS di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, sementara wanita Z adalah seorang honorer.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah