Prabowo Akan Batal Jadi Capres 2024 Jika MK Kabulkan Batas Usia Capres

- 20 Oktober 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024
Ilustrasi Pilpres 2024 /

Mengapa kemungkinan keputusan MK terhadap gugatan tersebut mendapat perhatian besar karena sasarannya mudah ditebak.

Gugatan yang menuntut batasan usia diturunkan sasarannya adalah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo yang saat ini sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Sementara gugatan yang menuntut agar usia maksimal dicantumkan dalam undang-undang, sasarannya mengarah ke Prabowo Subianto.

 

Gibran saat ini umurnya belum genap 40 tahun. Tapi, cukup nyaring aspirasi yang mengharap dia dicalonkan sebagai wapres dalam Pemilu 2024.

Agar pencalonannya tidak menabrak undang-undang, maka gugatan disampaikan agar MK mengubah batasan usia minimal tersebut.

Sementara ketentuan batasan usia paling tua jelas mengarah kepada sosok Prabowo yang akan maju sebagai capres dalam Pilpres 2024.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah