Prabowo Akan Batal Jadi Capres 2024 Jika MK Kabulkan Batas Usia Capres

- 20 Oktober 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024
Ilustrasi Pilpres 2024 /

Persoalan seperti ini tidak akan muncul jika publik memahami dan mematuhi makna undang-undang, apakah itu yang tersirat di dalam pasal-pasalnya maupun semangat yang melahirkannya.

Batasan usia paling muda 40 tahun untuk capres/cawapres pastilah sudah merupakan pertimbangan sangat matang berkaitan dengan prinsip-prinsip kenegaraan.

Bisa dipastikan tidak ada kepentingan sesaat yang menjadi latar belakang pertimbangannya. Demikian pula mengapa batasan usia paling tua tidak merasa perlu untuk dicantumkan.

 

Berangkat dari pemahaman seperti itu kita bisa menyimpulkan bahwa gugatan terhadap batasan usia yang sudah ditetapkan dalam undang-undang merupakan upaya yang dibuat-buat.

Tentu kita mengharap agar MK tidak tergoda dalam menghadapi masalah yang tidak esensial seperti itu, apa pun alasannya.

 

Sebaliknya akan sangat elok jika mahkamah yang memiliki kewenangan berkaitan dengan asas-asas konstitusi tersebut menerapkan keputusan yang di masa depan akan menjadi salah satu materi proses pembelajaran dalam menghadapi berbagai persoalan kenegaraan.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah