Prabowo Akan Batal Jadi Capres 2024 Jika MK Kabulkan Batas Usia Capres

- 20 Oktober 2023, 13:19 WIB
Ilustrasi Pilpres 2024
Ilustrasi Pilpres 2024 /

PIKIRANACEH.COM - Peraturan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden belum juga usai.

Setelah memutuskan batas usia minimal capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan batasan maksimum usia capres-cawapres pekan depan.

 

Hal ini tentu menentukan nasib salah satu nama capres yang juga digadang-gadang di Indonesia.

Dikutip pikiran-rakyat.com, Keputusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan gugatan publik yang akan disampaikan Senin mendatang mendapat perhatian luar biasa.

Rasa penasaran publik yang demikian besar dapat kita pahami karena keputusan yang ditunggu itu berkaitan dengan masalah kenegaraan.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x