7000 Warga Palestina terancam Hukuman Mati Jika UU Hukuman Mati Tahanan Palestina Disahkan Israel

- 20 November 2023, 11:07 WIB
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, menghadiri rapat kabinet mingguan di Yerusalem, Minggu, 10 September 2023.
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, menghadiri rapat kabinet mingguan di Yerusalem, Minggu, 10 September 2023. /Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS/

7000 Warga Palestina terancam Hukuman Mati Jika UU Hukuman Mati Tahanan Palestina Disahkan Israel Penjajah

PIKIRAN ACEH - Sebanyak 7000 warga Palestina yang saat ini menjadi tahanan Israel terancam hukuman mati jika parlemen israel mengesahkan undang-undang baru terkait hukuman mati para tahanan Palestina dipenjara Israel penjajah.

Senin, undang-undang hukuman mati bagi tahanan politik Palestina mulai  dilakukan pembacaan pertama di Parlemen Israel Penjajah , undang-undang ini diajukan oleh partai “Otzma Yehudit” undang-undang ini akan dibahas di komite keamanan nasional

Adapun jumlah warga Palestina di penjara Israel saat ini mencapai angka 7.000 tahanan. 64 di antaranya adalah perempuan serta puluhan lainnya merupakan anak-anak.

Sampai saat ini jumlah warga Palestina yang tewas akibat genosida Israel penjajah di Gaza terus melonjak. Terhitung sejak 7 Oktober 2023 hingga Minggu, 19 November 2023, setidaknya ada 13.000 orang kehilangan nyawa diantaranya 5.500 lebih anak-anak dan 3.500 perempuan

Baca : Pemimpin Islam Jangan Hanya Menjadi Penonton Kejahatan Israel Terhadap Palestina

Menteri Keamanan Nasional Israel Penjajah, Itamar Ben Gvir akan mengesahkan undang-undang baru, terkait hukuman mati untuk para tahanan Palestina dipenjara Israel. Parlemen Israel Penjajah, Knesset diminta Gvir untuk menyepakati bersama-sama peresmian undang-undang yang bersangkutan.

Pengajuannya tak lain diinisiasi oleh Partai yang dipimpin Ben Gvir si ekstremis, Partai Ozma Yehudit.

“Pada hari Senin, akan ada pembacaan pertama undang-undang hukuman mati bagi tahanan politik Palestina, undang-undang ini diajukan oleh partai “Otzma Yehudit” undang-undang ini akan dibahas di komite keamanan nasional," katanya, dikutip dari Quds News network, Senin, 20 November 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah