Pasang Kamera di Router WiFi untuk Pantau Pasutri di Kamar, Pekerja di Aceh Timur Ditangkap Polisi

- 10 Januari 2024, 19:44 WIB
 Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan./Dok PMJ News
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan./Dok PMJ News /

PIKIRANACEH.COM - BA (28) Seorang pekerja di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi karena diduga memasang kamera tersembunyi di router WiFi milik seorang warga.

Router tersebut ditempatkan di dalam kamar sehingga pelaku dapat memantau aktivitas pasangan suami istri tersebut.

"BA merupakan penyedia jasa pemasangan WiFi. Dia diminta korban MN (27) memasang WiFi di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal kepada wartawan, pada Selasa 9 Januari 2023.

BA disebut memasang WiFi di rumah korban pada Kamis 26 Oktober 2023. Saat itu, MN meminta BA memasang router di teras depan rumahnya. Namun BA menolaknya dengan alasan router akan rusak bila terkena hujan.

Korban kemudian menyarankan router dipasang di ruang tamu. BA disebut juga menolak dengan alasan di lokasi tersebut tidak kuat jaringannya.

"Tersangka menyarankan kepada korban agar router WiFi dipasang di dalam kamar korban dan korban menyetujuinya," jelas Rizal.

Beberapa hari berselang, korban merasa janggal dengan keberadaan router WiFi karena posisinya tidak langsung menempel ke dinding. Posisi router disebut mengarah ke tempat tidur.

Menurut Rizal, di samping router terdapat lubang kecil di setiap sudutnya. Korban disebut melepas cover router dan menemukan satu kamera tersembunyi.

Korban merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur pada Senin 30 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x