Aktivis Lingkungan Serukan Stop Sawit di Rawa Paya Nie

- 16 Maret 2024, 22:24 WIB
Foto. Dok. AWF
Foto. Dok. AWF /

PIKIRANACEH.COM - Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh menyatakan sikap dan mengajak seluruh kepala desa di lingkar Paya Nie agar bertekad mencegah perluasan tanaman kelapa sawit di dalam areal rawa yang menjadi daerah serapan air.

Juru Kampanye Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh, Rahmad Syukur dalam siaran pers yang diterima PIKIRANACEH.COM, pada Sabtu 16 Maret 2024 mengatakan, temuan terbaru Aceh Wetland Foundation (AWF) bahwa tanaman kelapa sawit terus dilakukan warga pemilik kebun yang berbatas dengan rawa.

Syukur menambahkan, titik rawa yang mulai kering ditanami tanaman sawit. Fakta itu terekam di Desa Buket Dalam dan Desa Tanjong Siron dan Paloh Raya, Kecamatan Kutablang. Bireuen.

Alat berat mengeruk lahan di dalam rawa dan ditumpuk untuk media tanam sawit. Jika hal ini terus terjadi, maka kawasan rawa yang menjadi cadangan air untuk pertanian bakal menyusut dan berpotensi mengering.

Syukur mendesak para pemangku kepentingan agar bertindak untuk menghindari dan mencegak meluasnya okupansi sawit di dalam areal rawa.

“Bupati Bireuen, harus mengeluarkan Perbup atas tata kelola rawa dan menetapkan tapal batas rawa dengan kebun masyarakat. Sehingga Paya Nie yang menjadi sumber kehidupan dan pertanian bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen bisa terselamatkan,” kata Syukur.

Seperti diketahui, Paya Nie adalah kawasan serapan air yang merupakan suatu wilayah ekologi (ecoregion) dataran rendah yang terdapat di wilayah Kabupaten Bireuen.
Secara administrasi, areal Paya Nie ini merupakan bagian dari Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen yang luasnya 304,19 hektare.

Foto. Dok. AWF
Foto. Dok. AWF

Dari aspek legal formal, status areal Paya Nie ini merupakan areal penggunaan lainnya (APL) yang saat ini sebagian besar telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit. Padahal, dalam Qanun No 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dimana dalam pasal 27 disebutkan bahwa Paya Nie memiliki luas 304,19 hektare dan status hukum saat ini adalah sebagai kawasan yang memberi perlindungan terhadap kawasan bawahan.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x