Polisi Tangkap 3 Pria dan 1 Kg Sabu Ikut Diamankan

- 27 April 2024, 11:58 WIB
/Dok Polres Aceh Utara/

PIKIRAN ACEH -  Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan melakukan penangkapan terhadap tiga pria di Kawasan Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Jumat 26 April 2024.

 

Dalam penangkapan tersebut Petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1kg.

 

Mereka yang ditangkap yakni MT(49), J(43) dan M(66), ketiganya merupakan warga Gampong setempat.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Sunardi menyampaikan penangkapan itu dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi masyarakat dengan teknik undurcover buy.

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x