Ini 3 Partai Politik Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Lhokseumawe

- 13 April 2024, 09:43 WIB
Komisi Independen Pemilihan (Aceh)
Komisi Independen Pemilihan (Aceh) /Foto. NET

PIKIRANACEH.COM | POLITIK - Pilkada di Lhokseumawe semakin seru dan memanas. Sejumlah nama juga mulai bermunculan.

Untuk diketahui, Tiga partai politik dipastikan tidak perlu berkoalisi bila ingin mengusung Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Lhokseumawe dalam Pilkada 2024.

Pasalnya, ketiga partai politik itu sudah memenuhi kuota perolehan kursi DPRK Lhokseumawe dalam Pilkada tahun ini.

Seperti diketahui, setiap partai politik bisa mengusung pasangan Balon walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, bila memiliki 20 persen kursi DPRK atau minimal 4 kursi dari 25 kursi di parlemen Kota Lhokseumawe.

Sedangkan jika partai politik yang tidak memiliki 4 kursi, maka harus berkoalisi bila ingin mengusung Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketiga Partai Politik yang bisa mengusung Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe tanpa harus berkoalisi adalah Partai Aceh yang memperoleh lima kursi. 

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x