Pemda Diharapkan Upayakan Penampungan Layak Bagi 1.200 Rohingya di Aceh

- 22 April 2024, 17:42 WIB
Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh (ANTARA FOTO/RAHMAD)
Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh (ANTARA FOTO/RAHMAD) /

PIKIRANACEH.COM - Pemerintah daerah diharapkan mengupayakan penampungan yang layak bagi pengungsi etnis Rohingya yang berada di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Assistant High Commissioner for Protectiction of UNHCR Ruvendiri Promoda Menikdiwela di Banda Aceh, pada Senin 22 April 2024 mengatakan UNHCR tidak menyediakan tempat penampungan, hanya menunggu arahan dari pemerintah dan mendukung pemerintah untuk menyediakan tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya.

“Harapan kami apabila bisa, pengungsi ditempatkan di tempat penampungan formal yang kondisi hunian lebih layak untuk hidup jangka panjang,” kata Ruven.

Ia menyebut UNHCR sangat berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah mengizinkan pengungsi tinggal di lokasi penampungan di Aceh. Saat ini ada sekitar 1.200 orang Rohingya di Aceh yang tersebar di beberapa lokasi penampungan.

Hanya saja, para pengungsi itu masih banyak menempati lokasi penampungan yang belum layak, salah satunya seperti parkir bawah tanah atau basement gedung Balai Meseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, yang sudah ditempati sekitar lima bulan oleh seratusan lebih imigran Rohingya.

“Kami tahu pemerintah juga hendak memindahkan pengungsi dari disini, kami juga sepakat dan pengungsi juga sepakat untuk pindah dari sini. Jadi langkah berikutnya adalah bagaimana nanti pemerintah daerah menemukan tempat penampungan lain untuk solusi penempatan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut dia, tempat penampungan yang layak tidak hanya bagi pengungsi Rohingya di BMA, tetapi juga bagi pengungsi Rohingya lain yang tersebar di Kota Sabang, Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Timur.

Secara jangka panjang, lanjut dia, UNHCR berharap agar pengungsi Rohingya dapat tinggal di tempat yang ditetapkan secara formal oleh pemerintah, mengingat saat ini banyak dari mereka yang masih tinggal di tempat informal dan situasi belum terlalu baik.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x