Seorang Eks Keuchik di Aceh Jadi Tersangka Korupsi Rp12,6 Miliar

- 23 Mei 2024, 01:59 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /

Berdasarkan hasil audit tim Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, kata Dedi Saputra, kerugian negara yang ditimbulkan dari penerbitan redistribusi sertifikat tanah tersebut mencapai Rp12,6 miliar lebih.

 

Dalam menyidik kasus ini, penyidik Kejari Aceh Jaya menyita sejumlah dokumen, melakukan pemeriksaan ke lapangan, serta meminta keterangan pada saksi dan ahli, termasuk penghitungan kerugian negaranya, kata Dedi Saputra.

"Tersangka M dikenakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata Dedi Saputra.

Kejati Aceh Ajukan Pencekalan ke Luar Negeri Sejumlah Pihak di BRA Terkait Kasus Korupsi Rp15,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengajukan permohonan cegah dan tangkal terhadap sejumlah pejabat dan pegawai Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Mereka dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan rucah pakan di BRA untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur yang nilainya mencapai Rp15,7 miliar yang kini sedang ditangani.

Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan di Banda Aceh, pada Rabu 22 Mei 2024 mengatakan pengajuan nama-nama pihak terkait untuk dicekal tersebut sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, jika disetujui akan disampaikan kepada pihak imigrasi.

"Pencekalan keluar negeri ini untuk memudahkan proses penyidikan. Apalagi saat ini penyidik intensif memeriksa para pihak terkait dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA. Sedangkan siapa saja yang dicekal, nanti kami sampaikan karena masih dalam proses pengajuan," kata Mukhzan.

Mukzan mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BRA yang sedang diusut tersebut adalah pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan nilai Rp15,7 miliar pada tahun anggaran 2023.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah