Seorang Eks Keuchik di Aceh Jadi Tersangka Korupsi Rp12,6 Miliar

- 23 Mei 2024, 01:59 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /

Penyidik, kata dia, sudah meningkatkan status pengusutan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ke penyidikan tersebut setelah dari rangkaian penyelidikan ditemukan dugaan pengadaan tersebut fiktif.

"Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mencari pihak yang bertanggung jawab terkait dugaan korupsi pengadaan budi daya ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik. Setelah ada bukti kuat, barulah penyidik menetapkan siapa saja tersangkanya," kata dia.

Terkait para pihak yang sudah dimintai keterangan, Mukhzan mengatakan sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 50 orang. Para pihak yang diperiksa sebagai saksi tersebut di antaranya Kepala BRA Suhendri, sejumlah kepala dan camat di lokasi pengadaan, serta masyarakat korban konflik yang dilaporkan sebagai penerima.

"Kami berharap pengusutan kasus ini tuntas dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan berkomitmen mengungkapkan kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat mengetahuinya. Jadi, tunggu  proses penyidikan selanjutnya," kata Mukhzan. ***

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah