Dugaan Pelecehan Syariat Islam Melalui Revisi Qanun LKS

- 24 Mei 2023, 08:38 WIB
Hamdani, Pemgamat Ekonomi
Hamdani, Pemgamat Ekonomi /Pikirqn Aceh/

Dalam kedua undang-undang itu secara implisit diamanatkan kepada pemerintah Aceh untuk melaksanakan prinsip-prinsip Islam dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah terkait dengan muamalah yakni kegiatan ekonomi masyarakat yang harus berlandaskan kepada syariat Islam.

Bahkan bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap UU keistimewaan Aceh dan UUPA tetapi tergolong sebagai pelecehan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh jika bank konvensional yang sudah jelas-jelas sebagai bank riba berdasarkan Fatwa MUI benar-benar dihadirkan kembali ke bumi Serambi Mekah.

Semoga saja pemangku kepentingan akan mengurungkan rencananya untuk merevisi qanun LKS. Sekiranya pun tetap dilakukan, maka revisi lah menuju penguatan keuangan syariah di Aceh bukan melemahkan apalagi ingin meruntuhkan semangat pelaksanaan syariat Islam.

Penulis: Hamdani

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah