Benarkah Anies Baswedan Akan Ditersangkakan?

- 23 Juni 2023, 14:03 WIB
Anies Rasyid Baswedan
Anies Rasyid Baswedan /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Rumor Anies Rasyid Baswedan, Bacapres RI 2024 dari koalisi perubahan, akan ditersangkakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) santer terdengar dan mencuat kepermukaan.

Berawal dari tulisan pakar Hukum Tata Negara, Politisi Partai Demokrat yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. H. Denny Indrayana, SH. LL.M.,Ph.D, dikutip oleh media, menyeruak ke publik dan menimbulkan sejumlah tanda tanya masyarakat. Benarkah KPK akan menaikkan status Anies Baswedan menjadi tersangka?

Baca Juga: Dipanggil Tim Investigasi, Panji Gumilang Akan Hadir di Gedung Gubernur JABAR Siang Ini

Sebelumnya, Denny Indrayana telah menyebar rumor tersebut, bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan telah beberapa kali diundang oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi formula E meskipun Anies sudah memberikan konfirmasi kepada awak media bahwa pemanggilan dirinya hanya sebatas dimintai keterangan.

KPK sendiri di pun telah menggelar perkara ini hingga 19 kali untuk merekonstruksikan kasus. Ini merupakan gelar perkara terbanyak dalam sejarah penanganan korupsi oleh badan antikorupsi itu.

Padahal Anies saat itu hanya menjabat gubernur. Artinya proyek formula E juga disetujui oleh DPRD DKI dan memiliki komite-komite pelaksana di lapangan.

Satu hal lagi, formula E ada penyelenggara yang memiliki reputasi dunia, sangat kredibel. Hampir mustahil mereka melakukan kesalahan terkait gratifikasi.

Barangkali ada alasan lain mengapa status Anies Baswedan menjadi tersangka diperlukan?

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah