Pembakar Al-Quran Salwan Momika Pantas Dihukum Mati

- 4 Juli 2023, 14:32 WIB
Salwan Momika Pembakar Al Quran di Swedia
Salwan Momika Pembakar Al Quran di Swedia /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Peristiwa pembakaran Alquran kembali terulang dan terjadi lagi di Swedia. Perbuatan buruk atas nama agama dilakukan oleh Salwan Momika terhadap kitab suci umat Islam.

Salwan Momika kini menjadi musuh dan target kecaman umat Muslim dunia setelah membakar Al Quran saat Iduladha pada Rabu (28/6) lalu. Salwan Sabah Matti Momika itu mengaku dirinya sebagai seorang ateis.

Baca Juga: 11.253 KendaraanBermotor di Lhokseumawe ikut Program Pemutihan Pajak

Peristiwa pembakaran Alquran di negara tersebut bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya pernah dilakukan oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, juga beberapa kali membakar Al Quran di Stockholm.

Seharusnya mereka tidak melakukan tindakan seburuk ini apalagi mengatasnamakan kebebasan berekspresi dan demokrasi. Padahal Al-Quran adalah kitab suci agama Islam. Sejatinya mereka menghormati itu.

Tidak ada satu orangpun yang boleh memperlakukannya dengan tidak baik, seperti menyobek, mencela, menghina, memijak, melempar, mengotori, apalagi membakarnya. Alquran wajib dimuliakan karena itu firman Allah SWT.

Imam an Nawawi dalam kitabnya 'At Tibyan fi Adaabi Hamaalatil Qurán’, menyatakan bahwa: “Para ulama telah bersepakat akan wajibnya menjaga Mushaf Al-Qur’an dan memuliakannya.”

Tindakan menghina Al-Quran adalah perbuatan dosa besar. Jika itu dilakukan oleh seorang muslim, maka batallah imannya dan ia termasuk golongan yang kafir atau murtad (keluar dari Islam). Sebab itu ia bisa diberikan hukuman mati atas perbuatannya itu.

Begitu juga hukuman bagi penghina Al-Quran dari kalangan orang kafir. Mereka pun pantas dihukum mati.

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah