Kasus Dugaan Penganiayaan Caleg PKS Aceh Utara, Pemicunya Spanduk dan Umbul-umbul Dipasang di Pagar Masjid

- 14 Januari 2024, 22:09 WIB
Denni Safrizal melaporkan Maklan ke polisi. Dok istimewa
Denni Safrizal melaporkan Maklan ke polisi. Dok istimewa /

PIKIRAN ACEH – M Dahlan Ishak alias Maklan diberitakan sebagai pelaku penganiayaan terhadap Denny Safrizal, seorang kader yang juga caleg Partai Keadilan Sejatera (PKS) DPRK Aceh Utara pada Sabtu (13/1/2024).

Namun Maklan membantah telah menganiaya korban.

Peristiwa tersebut dipicu oleh aksi Denny Safrizal yang memasang bendera PKS di pagar Masjid Babussalam Simpang Keuramat.

Maklan sendiri merupakan ketua panitia pembangunan masjid tersebut.

Bahkan, caleg PKS tersebut sempat mengajak duel dengan Keuchik Keude Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

Hal itu disampaikan Maklan kepada PIKIRAN ACEH, Minggu (14/1/2024).

Baca Juga: Saat Naikkan Bendera PKS, Caleg DPRK Aceh Utara Bersimbah Darah Dihajar Ketua KONI

Dikatakan, peristiwa tersebut berawal dari aksi Denny Safrizal atau yang akrab disapa Teungku Abang menaikkan spanduk dan umbul-umbul PKS di pagar Masjid Babussalam Simpang Keuramat.

Lalu panitia pembangunan mesjid meminta agar umbul-umbul partai itu dicopot karena tidak dibolehkan dalam aturan Pemilu.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x