Mahfud MD Sebut Mahkamah Konstitusi Dapat Batalkan Hasil Pemilu, Ini Alasannya!

- 17 Februari 2024, 17:09 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Instagram/

"Jadi, ini sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum), di peraturan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) itu ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif itu," ujarnya. Dengan demikian, Mahfud menekankan bahwa bukti-bukti kecurangan dalam pemilu bisa menjadi dasar bagi MK untuk mengambil tindakan yang tepat, termasuk diskualifikasi atau pemilu ulang, sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Dengan berbagai kasus yang telah terjadi dan menjadi yurisprudensi, Mahfud berharap agar proses hukum dalam sengketa pemilu dapat berlangsung dengan transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. ***

 

Berita ini sudah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Mahfud MD Sebut MK Dapat Batalkan Hasil Pemilu dan Memberikan Kemenangan kepada yang Kalah karena Kecurangan"

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x