Tak Lolos Batas Parlemen, PPP Hilang Kursi, PKS ambil Jatah Dapil Aceh 2

- 21 Maret 2024, 13:29 WIB
Prediksi perubahan kursi DPR RI jika PPP tidak lolos ambang batas parlemen
Prediksi perubahan kursi DPR RI jika PPP tidak lolos ambang batas parlemen /Pikiran Aceh/Ist/

PIKIRAN ACEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  mengumumkan Partai Persatuan pembangunan (PPP) tidak lolos ke DPR karena ambang batas parlemen yang diraih hanya 4 persen. Jika ini terjadi maka jatah Kursi PPP di Dapil I Aceh akan beralih jatahnya ke PKS.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam merampungkan proses rekapitulasi tingkat nasional pada Rabu malam, 20 Maret 2024, PPP memperoleh sekira 3,87 persen suara sah nasional. Peroleh suara tersebut tidak cukup untuk membawa PPP lolos ke Senayan.

Dari total 151.796.630 suara sah yang masuk, PPP hanya berhasil meraih 5.878.777 suara dari 84 daerah pemilihan (dapil). Gagalnya PPP melenggang ke DPR menjadi fakta sejarah tersendiri, mengingat ini adalah kali pertama partai tersebut tidak berhasil mendapatkan kursi di Senayan sejak didirikan pada 5 Januari 1973.

Selain itu, gagalnya PPP lolos ke senayan membuat caleg yang meraih kursi DPR RI jadi gagal menduduki kursi dewan tersebut.

Baca : Ini Nama-nama Anggota DPR Aceh Yang Gagal Pertahankan Kursi

Salah satunya, caleg DPR RI asal PPP dapil Aceh 1, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, kursi yang diraih mantan Walikota Banda Aceh ini akan bergeser ke Caleg PKS, Gufran Zainal Abidin.

Namuan disebut-sebut,  PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diharapkan dapat mengembalikan suara PPP yang hilang sehingga kursi DPR RI terselamatkan.

Sejarah PPP

Gagalnya PPP melenggang ke DPR menjadi fakta sejarah tersendiri, mengingat ini adalah kali pertama partai tersebut tidak berhasil mendapatkan kursi di Senayan sejak didirikan pada 5 Januari 1973.

PPP merupakan partai yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan demokrasi di Tanah Air. Partai berlambang ka’bah tersebut hasil fusi dari beberapa partai Islam pada era Orde Baru, sebelumnya selalu berhasil mendapatkan kursi di DPR.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Rakyat Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x