Partai NasDem Buka Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang

- 28 April 2024, 18:24 WIB
Maulizar Zikri. Dok. pribadi
Maulizar Zikri. Dok. pribadi /

PIKIRAN ACEH, ACEH TAMIANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Aceh Tamiang membuka pendaftaran Bakal calon bupati dan wakil bupati (Cabub-Cawabub) untuk  pilkada serentak Tahun 2024.

Ketua DPD NasDem Aceh Tamiang, Maulizar Zikri mengatakan, DPD NasDem Aceh Tamiang akan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 29 April hingga 7 Mei 2024.

Untuk itu, dia mempersilakan kepada warga yang ingin mendaftar mengambil formulir langsung di kantor DPD NasDem Aceh Tamiang, Jalan Medan Banda Aceh Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

"Pendaftaran terbuka untuk semua baik dari kalangan internal maupun eksternal partai. Bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang  yang ingin mendaftar, syaratnya sangat mudah, hanya membawa foto copy KTP dan daftar riwayat hidup ke panitia pendaftaran di Kantor DPD NasDem Aceh Tamiang," kata Dekdan panggilan akrab Maulizar Zikri kepada Wartawan, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Setelah Bersaing di Pilpres, PKS Jajaki Kerjasama dengan Gerindra untuk Pilkada Wali Kota Banda Aceh

Ia menambahkan, proses penjaringan tersebut diawali dengan pembukaan pendaftaran dan pelaksanaan survei sehingga memunculkan nama-nama yang berpotensi memimpin Aceh Tamiang ke depannya melalui kursi partai NasDem.

Setelah berhasil menjaring dan mengantongi sejumlah nama bakal calon, lanjut dia, DPD NasDem Aceh Tamiang akan mengusulkan nama-nama tersebut ke DPW NasDem Aceh untuk diusulkan ke DPP NasDem secara langsung.

Ia menambahkan, selain itu, DPD NasDem Aceh Tamiang terus membangun komunikasi dengan partai lain untuk membangun koalisi di Pilkada 2024 mendatang. 

"DPD NasDem Aceh Tamiang saat ini sedang melakukan lobi-lobi politik dengan partai lain agar dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang pada Pilkada mendatang karena syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar di Komisi Independen Pemilihan butuh dukungan minimal enam kursi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x