Siap-Siap! Sebentar Lagi Kita Akan Menetukan Kepala Daerah,Berikut Jadwal Pilkada 2024

- 18 April 2024, 15:20 WIB
Potret Logo KPU
Potret Logo KPU /Rovin

PIKIRAN ACEH - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baru saja di selesai dilaksanakan, dimana masyarakat baru saja memilih Presiden dan Wakil Presiden serta perwakilan mereka di parlemen dari tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Pada Rabu 27 November 2024 mendatang, masyarakat akan melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana masing-masing masyarakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. 

Pelaksanaan Pilkada tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 

Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

 

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x